- Pemerintah Kabupaten Kapuas menyediakan data-data Rencana Tata Ruang yang terbuka untuk publik dan dimaksudkan untuk mewujudkan keterbukaan informasi bagi masyarakat.
- Data peta yang disajikan merujuk pada produk hukum resmi terkait tata ruang Kabupaten Kapuas.
- Informasi tata ruang ini bukan merupakan dasar acuan mutlak dalam penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
- Kelengkapan data yang disajikan sesuai dengan produk hukum yang berlaku dan “sebagaimana adanya”.
- Kami berusaha menyajikan data seakurat mungkin. Apabila terdapat perbedaan, maka kembali kepada produk hukum yang berlaku.
- Pemerintah Kabupaten Kapuas tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan atau kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan pada situs ini.
- Pemerintah Kabupaten Kapuas tidak bertanggung jawab atas data/informasi yang disampaikan oleh pihak ketiga yang menggunakan layanan dari situs ini, dan berlaku sebaliknya.
- Pengembangan Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) Kabupaten Kapuas lebih lanjut dikembangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas
Alamat: Jl. Tambun Bungai No.29, Selat Hilir, Kec. Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah 73516
Email: tataruang.dpukapuas@gmail.com.
Dengan menggunakan situs ini, pengguna setuju dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku.