Peta yang disajikan di sini berasal dari unggahan hasil penelaahan Tata Ruang atau permohonan informasi kawasan oleh Perorangan/perusahaan, dan hanya berfungsi sebagai alat visualisasi dan referensi awal.
- Data yang ditampilkan merupakan **hasil penelaahan administratif** terhadap kesesuaian lokasi permohonan berdasarkan dokumen Rencana Tata Ruang (RTR) yang berlaku di Kabupaten Kapuas.
- Informasi spasial ini disajikan **"sebagaimana adanya"** (*as-is*) dan diperbarui secara berkala sesuai dengan data permohonan yang masuk dan telah diselesaikan.
- Peta ini **bukan merupakan produk hukum resmi** dan **TIDAK DAPAT** digunakan sebagai dasar tunggal untuk penerbitan persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atau perizinan lainnya.
- Setiap keputusan legal yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang harus didasarkan pada **dokumen resmi RTR dan hasil koordinasi/penilaian teknis** dari instansi yang berwenang.
- Pemerintah Kabupaten Kapuas dan pengembang SIMTARU **tidak bertanggung jawab** atas segala interpretasi yang salah atau kerugian yang timbul dari penggunaan data ini untuk tujuan legal tanpa verifikasi resmi.
- Pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) ini dilakukan oleh **Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas**.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas
Alamat: Jl. Tambun Bungai No.29, Selat Hilir, Kec. Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah 73516
Email: tataruang.dpukapuas@gmail.com.
Dengan mengklik "Saya Mengerti dan Menerima", Anda mengakui dan menyetujui bahwa data yang disajikan hanya untuk tujuan informasi dan referensi awal penelaahan kawasan.